Margonda Raya KM 2 - Jalan Kedondong Kemirimuka - Beji Depok
+62 857 164 000 51

Tata Kelola Website

Draft SK Tata Kelola Website

Dalam upaya meningkatkan penggunaan website sebagai media publikasi, Waka Humas dan Publikasi mengajukan Draft SK Tata kelola website yang mengatur hubungan kerja dan tanggung jawab pengelolaan website. Draft SK ini disusun atas dasar sebagai berikut:

  1. Selama beberapa tahun sebelumnya belum ada ketentuan yang mengatur tata kelola website, sehingga tidak jelas siapa yang bertanggungjawab mengelola website. Selama 7 tahun terakhir, tidak ada aturan yang mengelola website SMA Putra Bangsa.
  2. Isi dari website meliputi berbagai aspek kurikulum, kesiswaan, humas, SDM, edukasi, promosi, humas dan lain-lain sehingga tidak mungkin dibebankan ke 1 orang sebagai pengelola. Satu orang tidak akan mampu menulis untuk berbagai macam aspek yang bukan bidangnya. Oleh karena itu, informasi yang ada di website harus ditulis dan dikeluarkan oleh sumber informasi / masing masing bidang.
  3. Dalam pengelolaan secara teknis/IT, website harus dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dalam mengelola website. Orang tersebut adalah administrator. Administrator bisa siapa saja asalkan kompeten di bidangnnya. Administrator bertugas membantu mengunggah berkas ke dalam website, sedangkan isinya tetap menjadi tanggungjawab sumber informasi / masing masing bidang.
  4. Akun-akun pengelolaan website dan media sosial adalah milik sekolah dan didaftarkan atas nama sekolah.

Selengkapnya draft SK dapat dilihat disini.

Ceklist dokumen website dapat dilihat disini.

Ketentuan Umum Pengelolaan Website

Dari draft SK yang belum ditandatangani tersebut terdapat beberapa ketentuan tata kelola website sebagai berikut:

  1. Alamat laman situs web resmi SMA Putra Bangsa adalah
    http: smaputrabangsadepok,sch.id
  2. Isi laman situs web SMA Putra Bangsa merupakan dokumen resmi SMA Putra Bangsa Depok.
  3. Informasi yang ditampilkan di laman website SMA Putra Bangsa adalah informasi publik bagi seluruh masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keilmuan dan sosial budaya.
  4. Dokumen berupa halaman, artikel, banner, foto, video, running text, pengumuman, surat dan lain-lain merupakan dokumen legal sesuai ketentuan undang-undang.
  5. Kepala Sekolah mengarahkan dan memvalidasi dokumen yang akan dipublikasi melalui website resmi.
  6. Pengelolaan isi laman website SMA Putra Bangsa menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing masing bidang dibawah koordinasi Humas.
  7. Masing-masing personal yang bertindak sebagai kontributor memiliki akses untuk mengajukan dokumen sebagai bahan publikasi melalui website.
  8. Masing-masing bidang bertanggung jawab untuk mengupdate isi laman website yang menjadi tanggungjawabnya dibawah koordinasi Humas.
  9. Setiap pelaksana kegiatan wajib membuat artikel/berita tentang kegiatan sesuai kaidah pemberitaan 5W+1H ( what – apa, who – siapa, where – dimana, when – kapan, why – mengapa, how – bagaimana),
    3E+1N (educating – mendidik, enlightening mencerahkan, empowering – pemberdayaan, dan nasionalisme) pada hari yang sama dibawah koordinasi humas.
  10. Humas melakukan koordinasi, meninjau isi dari laman, berita, foto, film yang diusulkan masing-masing bidang dan pelaksana kegiatan melakukan peninjauan isi sebelum mendapatkan validasi dari kepala sekolah.
  11. Dalam melakukan update/mengunggah dokumen yang sudah divalidasi oleh kepala sekolah ke website, humas dibantu oleh pengelola teknis / administrator website yang melakukan update dengan atas nama user personal pengusul.
  12. Laman situs web di evaluasi secara berkala melalui rapat Manajemen Sekolah.