Surat Keputusan Kelulusan Peserta Didik SMA Putra Bangsa Depok Tahun Ajaran 2024/2025

Depok, 6 Mei 2025 — SMA Putra Bangsa Depok secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah pada hari Senin, 5 Mei 2025, yang berisi hasil kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025. Surat keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno Kelulusan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh dewan guru dan pimpinan sekolah.
Rapat pleno tersebut berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh seluruh wali kelas XII, guru mata pelajaran, serta jajaran pimpinan sekolah. Dalam rapat tersebut dibahas secara menyeluruh hasil pencapaian akademik dan non-akademik peserta didik, termasuk hasil Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ), Laporan Hasil Belajar Semester 1-6, dan rekam jejak kehadiran serta sikap selama menempuh pendidikan di jenjang SMA Putra Bangsa.
Setelah melalui proses evaluasi yang ketat dan objektif, diputuskan bahwa para peserta didik sebanyak 183 orang yang memenuhi kriteria kelulusan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dan kebijakan internal sekolah dinyatakan LULUS 100 %. Keputusan ini kemudian diformalkan melalui Surat Keputusan Kepala SMA Putra Bangsa Tahun Ajaran 2024/2025 Nomor : 312/102.5/SMA PB/KEP/2025 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMA Putra Bangsa Depok yang diterbitkan di Depok pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Kepala SMA Putra Bangsa Depok, Hj. Tuti Sumarni, M.Pd, menyatakan bahwa penerbitan SK ini adalah bentuk komitmen sekolah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses kelulusan. “Kami memastikan bahwa seluruh proses penentuan kelulusan dilakukan secara adil dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya.
Dengan terbitnya SK ini, para siswa kelas XII resmi menyelesaikan masa pendidikan mereka di SMA Putra Bangsa Depok dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi . Sekolah pun menyampaikan ucapan selamat dan harapan terbaik bagi seluruh lulusan.
***RA***