Margonda Raya KM 2 - Jalan Kedondong Kemirimuka - Beji Depok
+62 8571 64000 51

SPP

“Terbentuknya Insan yang Cerdas, Berbudaya, Kompetitif, Inovatif, serta Peduli Lingkungan sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila Berlandaskan Iman dan Takwa”

Prosedur pembayaran SPP

Prosedur pembayaran spp sebagai berikut:

  1. Setiap siswa memiliki kartu pembayaran SPP
  2. Setiap siswa melakukan pembayaran sebelum tanggal 10 setiap bulan melalui:
    1. Pembayaran langsung ke Tata Usaha.
    2. Biaya SPP kelas Reguler Rp300.000 dan Terpadu Rp500.000.
    3. Pembayaran melalui transfer ke rekening sekolah [505.03.01.01316.8 Bjb Syariah Kode Bank 425] dengan menyerahkan tanda bukti transfer.
  3. Petugas tata usaha mencatat pembayaran ke dalam buku pembayaran SPP.
  4. Pembayaran setelah tanggal 10 termasuk dalam rekap pembayaran terlambat.
  5. Petugas tata usaha membuat rekap pembayaran dan melaporkan rekap pembayaran ke Waka IV (Humas dan Publikasi) setiap tanggal 12.
  6. Waka IV (Humas dan Publikasi) menerima laporan dan meneruskan ke wali kelas.
  7. Bagi wali murid yang menunggak untuk waktu 2 bulan maka orang tua/wali membuat pernyataan kesanggupan pembayaran.