SMA Putra Bangsa Depok

Membentuk Generasi Religius, Berkarakter, Intelek dan Berbudaya

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online
Mobile service & Whatsapp : 0857-164-000-51

Prosedur Pendaftaran Online

  1. Calon Peserta Didik mendaftar dengan mengisi formulir online dibawah ini dengan benar
  2. Setelah formulir diisi lengkap lalu klik KIRIM FORMULIR PENDAFTARAN, kemudian Anda harus melakukan pembayaran biaya Formulir Online.
  3. Anda harus mengirimkan bukti pembayaran formulir.
  4. mencetak/print Biodata, Surat Pernyataan, Tata Tertib, dan Sanksi Peserta Didik dan menandatanganinya diatas materai sesuai ketentuan yang tertera di surat tersebut.
  5. Anda harus segera melakukan Daftar Ulang paling lambat 3 hari setelah melakukan Pendaftaran Online di Sekretariat PPDB SMA Putra Bangsa dan menyerahkan dokumen-dokumen pendukung serta biaya pembayaran administrasi lainnya.

Prosedur Pendaftar Offline

    Calon Peserta Didik mendaftar dengan datang langsung ke Sekretariat PPDB SMA Putra Bangsa dan mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen-dokumen pendukung dan pembayaran uang pendaftaran.

PERSYARATAN

PERHATIAN!!!

Pada saat Daftar Ulang wajib menyertakan dokumen-dokumen tersebut.

WAKTU PENDAFTARAN

Sekretariat PPDB mulai membuka Pendaftaran di bulan Januari pada setiap tahunnya, Senin-Jumat pukul 09:00-15:00 WIB.

Formulir Pendaftaran Peserta Didik Baru Online

SEMUA WAJIB DI ISI !!!
kecuali bila ada pemberitahuan khusus.


PPDB Online SMA PUTRA BANGSA DEPOK WhatsApp : 0857 16 4000 51

LANGKAH - LANGKAH SELANJUTNYA

Setelah Anda melengkapi Formulir Online diatas, selanjutnya Anda dapat melakukan tahapan berikut ini:: Daftar ulang di sekretariat PPDB SMA Putra Bangsa Depok.
Sekretariat buka setiap hari Senin-Jumat pukul 09:00-15:00 WIB.


Dokumen yang harus diserahkan saat daftar ulang:
1. Biodata Diri
2. Surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000
3. Tata Tertib dan Sanksi Siswa yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000
4. fotokopi Ijazah/SKL yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar
5. fotokopi Akta Kelahiran 1 lembar
6. fotokopi KTP Kedua orang tua dan kartu keluarga (KK) masing-masing 1 (satu) lembar

Sampai jumpa di sekretariat pendaftaran!