Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) adalah serangkaian kriteria atau indikator yang menunjukkan sejauh mana peserta didik sudah mencapai kompetensi pada tujuan pembelajaran. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat penguasaan kompetensi peserta didik. Hal ini membantu pendidik dalam memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai kepada peserta didik.
Apa perbedaan Kriteria Ketercapai Tujuan Pembelajaran (KKTP) dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ?
Pada Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), terdapat deskripsi yang konkret mengenai keterampilan dan kompetensi yang perlu dikuasai oleh peserta didik, sebagai bukti bahwa peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) juga menjadi salah pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen asesmen, sehingga asesmen yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. Sedangkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) hanya berupa indikator berbentuk angka, tidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan angka indikator tersebut.
Dalam menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), guru tidak disarankan untuk hanya menggunakan angka mutlak seperti 70, 80, dan 90. Ada 3 pendekatan penyusunan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran :
- Menggunakan deskripsi kriteria, sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan:
Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas.
Kriteria | Tidak Memadai | Memadai |
Laporan menunjukkan kemampuan penulisan teks eksplanasi dengan runtut. | ✓ | |
Laporan menunjukkan hasil pengamatan yang jelas. | ✓ | |
Laporan menceritakan pengalaman secara jelas. | ✓ | |
Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca. | ✓ | |
Kesimpulan: Peserta didik dianggap mencapai tujuan pembelajaran jika minimal 3 kriteria memadai. Jika ada dua kriteria masuk kategori tidak tuntas, maka perlu dilakukan intervensi agar pencapaian peserta didik ini bisa diperbaiki |
2. Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran
Contohnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan.
Baru berkembang | Layak | Cakap | Mahir | |
Isi Laporan | Belum mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman belum jelas tertuang dalam tulisan. Ide dan informasi dalam laporan tercampur dan hubungan antara paragraf tidak berhubungan. | Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menunjukkan hubungan yang jelas di sebagian paragraf | Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca. | Mampu menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca serta ada fakta-fakta pendukung yang relevan. |
Penulisan (tanda baca dan huruf kapital) | Belum menggunakan tanda baca dan huruf kapital atau sebagian besar tidak digunakan secara tepat. | Sebagian tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat. | Sebagian besar tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat. | Semua tanda baca dan huruf kapital digunakan secara tepat |
Kesimpulan: Peserta didik dianggap sudah mencapai tujuan pembelajaran jika kedua kriteria di atas mencapai minimal tahap cakap |
3. Menggunakan skala/interval nilai atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya.
0 – 40% | belum mencapai, remedial di seluruh bagian |
41 – 65 % | belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan |
66 – 85 % | sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial |
86 – 100% | sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih |
Bapak/ibu guru tentunya sudah familar dengan ragam bentuk asesmen, bukan?. Ada asesmen yang dilakukan di awal pembelajaran, di tengah proses pembelajaran, dan asesmen yang dilakukan di akhir proses pembelajara. Ragam kriteria atau indikator yang tercantum dalam asesmen-asesmen tersebut sudah dapat dianggap sebagai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran. Saat bapak/ibu guru merancang tabel ceklist, lembar amatan, rubrik, lembar refleksi, lembar penilaian kelompok (peer rating), jurnal, catatan portofolio, dan sebagainya, maka guru juga telah menentukan kriteria atau indikator untuk mengukur pencapaian peserta didik.
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) dapat memberikan informasi yang konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta didik. Deskripsi tentang perkembangan peserta didik menjadi lebih terukur dan personal sesuai dengan kemampuan mereka. Jika ada peserta didik yang mencapai nilai sama dengan peserta didik lain, penjelasan dalam laporan hasil belajarnya bisa jadi berbeda. Penjelasannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, kemampuan, progres, dan area perkembangan peserta didik. Sedangkan KKM, cendrung menyamaratakan kemampuan peserta didik, hanya karena memiliki nilai yang sama.
Referensi:
- Contoh Format KKTP Kurikulum Merdeka dan Cara Menentukanya https://www.tasadmin.id/2023/02/contoh-format-kktp-kurikulum-merdeka.html
- Apa Itu Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran? https://www.youtube.com/watch?v=VNKu69lQEeY&t=31s